Pernahkah Sahabat Muslim merasa rindu yang begitu mendalam untuk bersujud di depan Baitullah, namun merasa jalan setapak menuju ke sana terasa sangat terjal karena kendala biaya yang terus meningkat? Hukum Arisan Umrah sering kali menjadi topik yang hangat diperbincangkan di tengah komunitas Muslim sebagai salah satu solusi alternatif untuk menjemput impian suci tersebut melalui semangat gotong royong.
Kita semua memahami bahwa niat tulus untuk beribadah adalah sebuah bentuk self-healing yang luar biasa bagi jiwa yang lelah. Namun, agar perjalanan spiritual kita benar-benar mendatangkan ketenangan sejati, kita perlu memastikan bahwa cara yang kita tempuh untuk sampai ke sana tetap berada dalam naungan ridha Allah SWT. Mari kita bedah bersama dengan hati yang lapang mengenai bagaimana Islam memandang praktik arisan untuk ibadah ini.
Mengenal Konsep Arisan dalam Kacamata Islam
Sahabat Muslim, arisan pada dasarnya adalah praktik mengumpulkan uang secara teratur oleh sekelompok orang, yang kemudian diberikan secara bergiliran kepada setiap anggota. Dalam terminologi fiqh, praktik ini sering dikategorikan sebagai Al-Qardh atau utang-piutang yang saling bergantian.
Islam adalah agama yang sangat indah karena sangat menghargai prinsip tolong-menolong (ta’awun). Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…” (QS. Al-Maidah: 2)
Selama arisan tersebut diniatkan untuk memudahkan saudaranya menjalankan ibadah dan tidak mengandung unsur paksaan atau kerugian, maka pada dasarnya ia merupakan perbuatan yang baik.
Hukum Arisan Umrah: Apakah Diperbolehkan?
Secara umum, mayoritas ulama kontemporer berpendapat bahwa hukum arisan, termasuk untuk tujuan umrah atau haji, adalah boleh (mubah). Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa tidak ada dalil yang secara eksplisit melarangnya, dan manfaatnya nyata dalam membantu sesama Muslim.
Namun, yang perlu Sahabat Muslim perhatikan adalah “ruh” dari transaksi tersebut. Arisan umrah dianggap sah dan berkah jika memenuhi prinsip keadilan dan tidak ada pihak yang dizalimi. Rasulullah SAW bersabda:
“Allah akan selalu menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim)
Arisan sebagai Bentuk Pinjaman Tanpa Bunga
Dalam arisan, orang yang mendapatkan giliran pertama seolah-olah mendapatkan pinjaman dari anggota lain, sementara orang yang mendapatkan giliran terakhir seolah-olah menabung dan memberikan pinjaman kepada yang lain. Karena tidak ada tambahan nilai (bunga) yang disyaratkan, maka praktik ini terhindar dari riba yang dilarang.
3 Syarat Penting Agar Arisan Umrah Tetap Syar’i
Agar hati Sahabat tetap tenang dan ibadah umrah berjalan maksimal, pastikan arisan yang Sahabat ikuti memenuhi tiga syarat utama berikut ini:
1. Tidak Ada Unsur Riba (Tambahan Biaya)
Jumlah uang yang disetorkan oleh setiap anggota harus sama dengan jumlah yang diterima. Jika ada biaya administrasi, pastikan nilainya wajar dan benar-benar digunakan untuk biaya operasional pengelola, bukan sebagai keuntungan terselubung atau bunga yang berbunga.
2. Kejelasan dan Transparansi (Menghindari Gharar)
Semua anggota harus saling mengenal dan memiliki komitmen yang sama. Kejelasan mengenai siapa yang mendapatkan giliran, berapa jumlah setoran, dan jangka waktunya harus disepakati di awal agar tidak menimbulkan perselisihan (tanazu’) di kemudian hari.
3. Kemampuan Finansial (Istitha’ah)
Sahabat Muslim, perlu diingat bahwa syarat wajib haji dan umrah adalah istitha’ah atau mampu. Arisan umrah sebaiknya diikuti jika Sahabat memang memiliki kelonggaran rezeki untuk mencicilnya. Jangan sampai arisan ini justru menjadi beban berat yang mengganggu kebutuhan pokok keluarga atau menyebabkan Sahabat terjebak dalam utang yang tidak mampu dibayar.
Menata Hati: Berangkat Umrah dengan Jiwa yang Tenang
Mengikuti arisan umrah bisa menjadi sarana terapi bagi jiwa kita untuk belajar disiplin dan konsisten dalam beramal. Namun, ada satu hal yang sangat penting untuk kita renungkan bersama: Ketenangan ibadah dimulai dari kehalalan harta.
Jika Sahabat Muslim mendapatkan giliran berangkat terlebih dahulu, maka status uang tersebut adalah “utang” yang wajib dilunasi kepada anggota lain. Pastikan Sahabat memiliki niat kuat dan perhitungan matang untuk melunasinya. Hidup tanpa beban utang yang mengganjal adalah salah satu kunci kebahagiaan seorang mukmin.
Sebaliknya, bagi Sahabat yang mendapatkan giliran terakhir, jangan berkecil hati. Anggaplah waktu menunggu tersebut sebagai masa persiapan batin untuk semakin memantapkan ilmu manasik dan memperbanyak doa.
Tips Menjalani Arisan Umrah yang Amanah
- Pilih Komunitas yang Terpercaya: Ikutilah arisan di lingkungan keluarga, teman pengajian, atau lembaga yang memiliki rekam jejak kejujuran yang baik.
- Dokumentasi yang Jelas: Meskipun sesama teman, pencatatan hitam di atas putih sangat dianjurkan dalam Islam untuk menjaga amanah.
- Pilih Travel yang Berizin: Pastikan dana arisan tersebut nantinya disetorkan ke travel umrah yang resmi dan memiliki izin dari Kemenag.
Kesimpulan: Jemputlah Undangan-Nya dengan Cara yang Baik
Memahami Hukum Arisan Umrah memberikan kita perspektif bahwa Islam sangat memudahkan jalan menuju kebaikan. Arisan adalah wasilah atau perantara yang diperbolehkan selama tetap menjaga prinsip tanpa riba, tanpa penipuan, dan didasari rasa saling percaya.
Tujuan akhir kita bukan hanya sampai di tanah suci, tapi meraih Umrah Maqbullah (umrah yang diterima). Dan pintu menuju penerimaan itu diawali dengan harta yang bersih dan cara yang diridhai oleh Allah SWT. Semoga kerinduan Sahabat Muslim untuk memandang Ka’bah segera terwujud dengan cara yang paling indah dan menenangkan hati.
Ingin mendapatkan lebih banyak wawasan tentang fiqh harian, tips menjaga kekhusyukan ibadah, atau informasi seputar paket umroh yang aman dan sesuai syariah? Yuk, perkaya pengetahuan keislaman Sahabat dengan membaca berbagai artikel inspiratif lainnya di umroh.co. Mari melangkah bersama menuju keberkahan hidup yang kaffah!
Semoga Allah memudahkan setiap langkah kita menuju rumah-Nya. Amin ya Rabbal Alamin.




