Hukum Memakai Barang Teman tanpa izin atau yang dalam istilah fikih disebut sebagai Ghashab, merupakan salah satu adab muamalah yang sering kali terabaikan dalam kehangatan sebuah persahabatan, padahal di sanalah letak ujian kejujuran dan penghormatan kita terhadap sesama.
Dalam dunia yang serba cepat ini, kita sering mengatasnamakan “kedekatan” untuk melompati pagar izin. Namun, mari kita tarik napas sejenak, tenangkan pikiran, dan bicara dari hati ke hati. Islam tidak bermaksud mempersulit pertemanan kita, melainkan ingin menjaga agar setiap hubungan manusia tetap suci, penuh rida, dan mendatangkan ketenangan jiwa (thuma’ninah).
Menemukan Kesejukan dalam Menghargai Hak Orang Lain
Sahabat Muslim, tahukah bahwa ketenangan batin kita sangat berkaitan dengan bagaimana kita memperlakukan harta orang lain? Mengambil atau memakai sesuatu yang bukan milik kita—meski sekecil bolpoin atau sandal—ternyata memiliki dampak spiritual yang bisa mengeruhkan kejernihan hati.
Islam mengajarkan bahwa harta seorang muslim adalah suci. Ketika kita meminta izin, sebenarnya kita sedang memuliakan teman kita dan menjaga keberkahan dari barang yang kita gunakan. Inilah bentuk self-healing yang sesungguhnya: merasa tenang karena tidak ada satu pun hak orang lain yang kita ambil secara paksa atau sembunyi-sembunyi.
Apa Itu Ghashab dan Mengapa Islam Menegurnya?
Ghashab secara harfiah berarti mengambil sesuatu secara zalim atau terang-terangan tanpa izin pemiliknya. Dalam konteks pertemanan, ini bisa terjadi saat kita memakai barang teman dengan anggapan “ah, dia pasti membolehkan”. Padahal, kuncinya bukan pada anggapan kita, melainkan pada kerelaan hatinya.
Landasan utama dari larangan ini tertuang dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu…” (QS. An-Nisa: 29)
Selain itu, Rasulullah SAW juga mengingatkan kita dengan pesan yang sangat dalam:
“Tidak halal harta seorang muslim bagi muslim lainnya, kecuali dengan kerelaan hatinya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi)
3 Fakta Penting Tentang Hukum Memakai Barang Teman
Agar Sahabat Muslim bisa lebih bijak dalam bersikap, mari kita pahami tiga hal esensial mengenai praktik ini:
1. Keberkahan yang Hilang dalam Penggunaan
Setiap barang yang digunakan tanpa izin pemiliknya akan kehilangan nilai keberkahannya. Meskipun barang tersebut membantu pekerjaan Sahabat, namun jika ada rasa tidak rida dari pemiliknya, maka manfaat yang didapat tidak akan membawa ketenangan. Harta yang berkah adalah harta yang mendatangkan kebaikan, bukan kegelisahan.
2. Beban Tanggung Jawab (Dhaman)
Dalam fikih, seseorang yang melakukan ghashab (memakai tanpa izin) wajib bertanggung jawab penuh. Jika barang tersebut rusak atau hilang saat Sahabat pakai tanpa izin, Sahabat wajib menggantinya dengan yang serupa atau senilai, tanpa memandang apakah Sahabat sengaja merusaknya atau tidak. Ini adalah konsekuensi dari melanggar batas amanah.
3. Merusak Jalinan Ukhuwah secara Perlahan
Sering kali persahabatan hancur bukan karena masalah besar, tapi karena tumpukan rasa “tidak dihargai” yang kecil-kecil. Saat kita sering memakai barang teman tanpa izin, benih-benih ketidakenakan hati akan tumbuh di jiwa teman kita. Menjaga adab izin adalah cara terbaik untuk merawat kemurnian persahabatan agar tetap awet hingga ke surga-Nya.
Langkah “Self-Healing” Jika Terlanjur Melakukannya
Jika saat ini Sahabat Muslim teringat pernah memakai barang teman tanpa izin dan merasa gelisah, jangan biarkan rasa bersalah itu menghantui. Berikut langkah kecil untuk memulihkan keadaan:
- Segera Meminta Maaf dan Izin: Hubungi teman Sahabat, sampaikan dengan jujur, “Maaf ya, kemarin aku pakai barangmu tanpa izin dulu.” Kejujuran akan mencairkan suasana.
- Pastikan Kerelaannya: Tanyakan apakah dia benar-benar rida. Jika dia merasa keberatan, tawarkan kompensasi atau sekadar hadiah kecil sebagai bentuk penyesalan.
- Bertekad Tidak Mengulanginya: Jadikan ini pelajaran untuk meningkatkan kualitas adab Sahabat. Mintalah Allah agar hati Sahabat selalu dijaga dari sifat meremehkan hak orang lain.
Menata Adab, Menjemput Rida Allah
Membangun karakter yang tertib dalam meminta izin adalah investasi jangka panjang untuk kedamaian hidup. Saat kita terbiasa menghargai milik orang lain, Allah pun akan menjaga milik kita. Persahabatan yang dibalut dengan adab yang baik akan terasa lebih sejuk, tanpa ada rasa saling curiga atau merasa dirugikan.
Mari kita jadikan setiap interaksi dengan teman sebagai ladang pahala. Meminta izin bukan tanda kita tidak akrab, justru itu adalah tanda bahwa kita sangat menghargai keberadaan mereka dalam hidup kita.
Kesimpulan
Hukum Memakai Barang Teman tanpa izin atau ghashab adalah dilarang dalam Islam karena melanggar prinsip kerelaan (an-taradin). Dengan selalu mengedepankan izin dan kejujuran, Sahabat Muslim tidak hanya menjaga hubungan baik sesama manusia, tetapi juga menjaga kesucian hati dari noda-noda kezaliman kecil. Semoga kita semua selalu dibimbing untuk menjadi pribadi yang amanah.
Ingin mendalami lebih banyak tentang adab pertemanan dan panduan hidup muslim lainnya?
Masih banyak mutiara hikmah dalam Islam yang bisa membuat langkah hidup Sahabat lebih mantap dan menenangkan. Yuk, perkaya wawasan keislaman Sahabat dengan membaca berbagai artikel inspiratif lainnya seputar adab muamalah, kisah teladan, hingga tips ibadah harian hanya di umroh.co. Mari bersama-sama belajar untuk menjadi pribadi yang lebih baik setiap harinya.




