Urusan Hutang Mayit dalam Islam adalah persoalan yang sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kedamaian arwah di alam barzakh serta ketenangan batin kita yang ditinggalkan.
Mengetahui bahwa orang yang kita cintai masih memiliki sangkutan di dunia tentu membuat hati tidak tenang. Namun, jangan biarkan duka dan kecemasan ini menghimpit Sahabat terlalu lama. Islam adalah agama yang memberikan jalan keluar penuh kasih sayang. Mari kita duduk sejenak, tarik napas dalam-dalam, dan pelajari bagaimana cara membebaskan almarhum dari beban tersebut sebagai bentuk cinta terakhir kita kepada mereka.
Mengapa Hutang Menjadi Penghalang Ketenangan Arwah?
Dalam perjalanan spiritual seorang Muslim, hutang bukan sekadar urusan materi, melainkan ikatan janji yang akan dibawa hingga ke hadapan Allah SWT. Memahami Hutang Mayit dalam Islam membantu kita menyadari betapa seriusnya Rasulullah SAW memandang hal ini. Beliau bahkan sempat enggan menyalatkan jenazah yang masih memiliki hutang sebelum ada orang yang menjamin pembayarannya.
Bukan bermaksud menakut-nakuti, namun ini adalah bentuk pengingat agar kita yang masih hidup segera bergerak membantu mereka. Rasulullah SAW bersabda:
”Jiwa seorang mukmin itu tergantung pada hutangnya sampai hutang itu dilunasi.” (HR. Tirmidzi no. 1078, dinilai shahih).
Kalimat ini seharusnya menjadi motivasi bagi Sahabat Muslim untuk segera bertindak. Menuntaskan hutang almarhum adalah salah satu bentuk self-healing terbaik bagi kita, karena ada rasa lega yang luar biasa saat mengetahui orang tercinta telah bebas dari beban dunia.
3 Langkah Utama Menyelesaikan Hutang Almarhum
Islam sangat memudahkan urusan hamba-Nya. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang bisa Sahabat lakukan untuk membereskan amanah ini:
1. Diambil dari Harta Warisan Sebelum Dibagi
Ini adalah aturan yang sangat indah dalam syariat. Sebelum harta peninggalan almarhum dibagikan kepada ahli waris, kewajiban pertama yang harus ditunaikan adalah membayar hutang dan biaya pengurusan jenazah.
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 11:
”… (pembagian warisan itu) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya.” (مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ)
Jadi, Sahabat Muslim tidak perlu merasa kehilangan hak waris, karena pada hakikatnya harta tersebut belum menjadi milik kita sebelum hutang almarhum lunas.
2. Tanggung Jawab Ahli Waris Jika Harta Tidak Mencukupi
Jika ternyata almarhum tidak meninggalkan harta yang cukup, di sinilah bakti seorang anak atau saudara diuji. Meskipun secara hukum asal ahli waris tidak wajib membayar hutang mayit dengan harta pribadinya, namun sangat dianjurkan sebagai bentuk birrul walidain (berbakti kepada orang tua).
Bayangkan betapa bahagianya orang tua Sahabat di alam sana melihat anaknya berjuang melunasi hutang mereka agar mereka bisa menghadap Allah dengan ringan. Ini adalah investasi akhirat yang tak ternilai harganya.
3. Mencari Kreditur dan Memohon Pemutihan
Jika Sahabat mengalami kesulitan finansial untuk melunasi secara penuh, jangan menghindar. Temuilah orang yang memberikan hutang (kreditur) dengan cara yang santun dan jujur. Ada dua kemungkinan yang menenangkan:
- Negosiasi Pelunasan: Meminta kelonggaran waktu atau cicilan sesuai kemampuan Sahabat.
- Meminta Kerelaan: Seringkali, saat kreditur mengetahui kondisi keluarga yang ditinggalkan, mereka dengan tulus mengikhlaskan hutang tersebut. Dalam Islam, membebaskan hutang orang lain adalah amalan yang sangat mulia.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kreditur Tidak Ditemukan?
Terkadang, muncul kecemasan lain: “Bagaimana jika kita tidak tahu kepada siapa almarhum berhutang?” atau “Orangnya sudah tidak tahu rimbanya?”. Tenangkan hati Sahabat, Islam tidak memberatkan hamba-Nya di luar batas kemampuan.
Berikut adalah saran dari para ulama untuk kondisi ini:
- Diumumkan secara luas: Melalui media sosial atau pengumuman di masjid.
- Bersedekah atas nama almarhum: Jika setelah usaha maksimal kreditur tetap tidak ditemukan, Sahabat bisa menyedekahkan uang sejumlah hutang tersebut dengan niat pahalanya diberikan kepada si pemilik piutang. Jika suatu saat orangnya muncul, Sahabat tetap harus menggantinya atau meminta kerelaannya.
Menutup Luka Duka dengan Keberkahan
Sahabat Muslim, menyelesaikan urusan Hutang Mayit dalam Islam adalah proses penyembuhan bagi yang hidup dan keselamatan bagi yang meninggal. Jangan biarkan urusan ini terbengkalai. Selesaikanlah dengan rasa syukur bahwa Sahabat masih diberi kesempatan untuk berbakti.
Ketahuilah bahwa setiap rupiah yang Sahabat keluarkan untuk melunasi hutang orang tua atau kerabat akan dicatat sebagai pahala yang besar. Ketenangan batin yang Sahabat rasakan setelah urusan ini selesai adalah bukti bahwa Allah rida atas ikhtiar Sahabat.
Kesimpulan
Persoalan hutang orang yang meninggal memang membutuhkan perhatian khusus dan ketulusan hati. Dengan memprioritaskan pelunasan dari harta warisan, mengambil tanggung jawab secara sukarela, serta menjalin komunikasi yang baik dengan kreditur, Sahabat Muslim telah menjalankan amanah syariat dengan sempurna.
Ingin mempelajari lebih dalam tentang rahasia keberkahan harta, fikih harian yang praktis, atau inspirasi kehidupan muslim yang menyejukkan lainnya?
Sahabat Muslim bisa menemukan berbagai panduan edukatif, kisah inspiratif, dan informasi lengkap seputar dunia keislaman dan kehidupan Muslim harian hanya di umroh.co. Mari terus perkaya ilmu agar setiap langkah kita selalu dalam lindungan-Nya.




