Pernahkah Sahabat Muslim merasa bimbang di depan etalase toko saat ingin membeli tas atau sepatu mahal, lalu bertanya-tanya dalam hati bagaimana sebenarnya Hukum Barang Branded dalam pandangan Islam? Memang, di zaman sekarang, garis antara membeli karena kualitas dan membeli karena ingin pamer (riya’) sering kali terasa sangat tipis dan membingungkan.
Mari kita duduk sejenak, ambil napas dalam-dalam, dan obrolkan hal ini dari hati ke hati. Kita semua menyukai keindahan, dan itu adalah fitrah. Namun, rumah yang paling tenang adalah rumah yang isinya tidak membuat pemiliknya merasa lebih tinggi dari orang lain. Mari kita bedah bagaimana cara bijak mengelola harta untuk urusan fashion tanpa harus mengorbankan ketenangan batin kita.
1. Allah Mencintai Keindahan: Dasar Memilih Kualitas
Sahabat Muslim, hal pertama yang perlu kita tanamkan di hati adalah bahwa Islam tidak mengharuskan pemeluknya tampil kumal atau tidak rapi. Justru, tampil bersih dan pantas adalah bagian dari syukur atas nikmat Allah.
Rasulullah SAW pernah bersabda:
”Sesungguhnya Allah itu Indah dan mencintai keindahan.” (HR. Muslim).
Dalam konteks Hukum Barang Branded, jika Sahabat membeli barang bermerek karena kualitas bahannya yang tahan lama, jahitan yang kuat, dan kenyamanan saat dipakai, maka ini termasuk dalam perilaku bijak. Membeli satu barang mahal yang awet hingga 10 tahun jauh lebih baik dan lebih hemat (serta ramah lingkungan) daripada membeli barang murah yang rusak dalam sebulan lalu menjadi sampah.
2. Batas Tipis Antara Kebutuhan dan Israf (Berlebihan)
Meskipun boleh, Islam memberikan rambu-rambu yang sangat jelas agar kita tidak terjebak dalam perilaku israf atau melampaui batas. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
”Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).
Kapan sebuah barang branded menjadi masalah?
- Saat harganya jauh di atas kemampuan finansial hingga harus berhutang.
- Saat fungsinya hanya sekadar menumpuk barang di lemari yang jarang dipakai.
- Saat hati merasa “harus punya” demi pengakuan orang lain.
3. Menjaga Hati dari Penyakit Pamer (Riya’ & Takabbur)
Inilah bagian paling menantang dalam Hukum Barang Branded. Syaitan sering kali masuk lewat celah kecil di hati saat kita memakai sesuatu yang mewah. Perasaan “aku lebih hebat dari dia karena tasku lebih mahal” adalah benih kesombongan yang harus kita waspadai.
Rasulullah SAW mengingatkan dengan tegas:
”Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan.” (HR. Muslim).
Tips self-healing untuk hati: Sebelum membeli, tanyalah pada diri sendiri, “Jika tidak ada orang yang melihat atau memuji barang ini, apakah aku tetap ingin membelinya?” Jika jawabannya “Ya” karena Sahabat memang butuh kualitasnya, maka silakan. Jika jawabannya “Tidak”, mungkin itu pertanda ego kita yang sedang berbicara.
4. Tips Belanja Bijak: Fashion yang Menenangkan Jiwa
Agar belanja fashion menjadi sarana syukur dan bukan sumber kecemasan, Sahabat Muslim bisa mencoba langkah-langkah berikut:
- Terapkan Prinsip Cost per Wear: Hitung berapa kali Sahabat akan memakai barang tersebut. Barang mahal yang dipakai setiap hari jauh lebih bernilai daripada barang diskonan yang hanya mendekam di lemari.
- Niatkan sebagai Penghormatan: Pakailah pakaian terbaik saat bertemu sesama muslim atau ke masjid sebagai bentuk penghormatan, bukan untuk merendahkan orang lain.
- Pembersih Harta: Setiap kali membeli barang mewah, imbangi dengan sedekah yang sebanding. Ini membantu “mendinginkan” hati agar tidak terlalu lekat pada dunia.
- Pilih yang Timeless: Hindari tren yang cepat berganti. Pilih model klasik yang tidak membuat Sahabat terus-menerus merasa “kurang” dan ingin belanja lagi.
5. Menghindari Libasul Syuhrah (Pakaian untuk Ketenaran)
Dalam fikih, ada istilah Libasul Syuhrah, yaitu pakaian yang dipakai agar tampil beda secara mencolok sehingga orang-orang membicarakannya, baik karena terlalu mewah atau sengaja tampil terlalu lusuh agar dianggap zuhud. Keduanya dilarang karena akarnya adalah keinginan mencari perhatian makhluk.
Jadilah pribadi yang tenang dengan apa yang Sahabat kenakan. Pakaian terbaik adalah yang membuat Sahabat merasa nyaman di hadapan manusia, namun tetap merasa rendah hati di hadapan Allah.
Kesimpula
Memahami Hukum Barang Branded akhirnya membawa kita pada satu kesimpulan indah: harta hanyalah alat. Memiliki barang berkualitas itu baik, selama ia memudahkan aktivitas kita dan tidak mengubah cara kita memandang sesama manusia. Keindahan sejati seorang Muslimah bukan terletak pada logo di tasnya, melainkan pada cahaya ketenangan yang terpancar dari akhlak dan kedekatannya dengan Sang Pencipta.
Sahabat Muslim, semoga setiap rupiah yang kita belanjakan menjadi saksi kebaikan di akhirat nanti, bukan menjadi pemberat hisab. Mari kita terus belajar menata keinginan agar selalu sejalan dengan kebutuhan batin kita akan rida Allah.
Ingin tahu lebih banyak tentang tips gaya hidup halal, manajemen keuangan Islami, atau info perjalanan Umroh yang penuh makna? Jangan ragu untuk memperdalam wawasan keislaman Sahabat dengan membaca artikel informatif dan menyejukkan lainnya di umroh.co. Mari bertumbuh bersama menjadi pribadi yang lebih bijak dan dicintai-Nya!





