Memahami hukum mengenakan Kacamata Hitam Saat Ihram menjadi hal penting agar kita bisa menjalankan rukun demi rukun dengan nyaman tanpa rasa was-was di dalam hati.
Ibadah Umroh dan Haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan “pulang” menuju rida Allah SWT. Di tengah terik matahari Makkah yang suhunya bisa mencapai lebih dari 40 derajat Celcius, menjaga kesehatan mata adalah bagian dari menjaga amanah tubuh yang Allah berikan. Namun, sebagai hamba yang taat, tentu kita tidak ingin melanggar larangan-larangan ihram hanya karena urusan kacamata. Mari kita mengobrol santai dan membedah panduan ini dengan hati yang lapang.
1. Mengenal Esensi Larangan Ihram: Mengapa Ada Batasan?
Sebelum kita masuk ke pembahasan teknis, mari kita resapi sejenak mengapa Allah memberikan aturan-aturan tertentu saat kita berihram. Ihram adalah simbol pelepasan status duniawi. Kita menanggalkan pakaian berjahit (bagi laki-laki), wewangian, dan perhiasan untuk berdiri sejajar di hadapan Sang Khalik.
Allah SWT berfirman:
”(Musim) haji itu ada beberapa bulan yang maklum. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji…” (QS. Al-Baqarah: 197).
Larangan ihram hadir untuk melatih kesabaran dan kesederhanaan kita. Namun, Islam adalah agama yang memudahkan (yusrun) dan tidak menyulitkan hamba-Nya, terutama jika berkaitan dengan perlindungan diri dan kesehatan.
2. Hukum Kacamata Hitam Saat Ihram: Boleh atau Tidak?
Banyak Sahabat Muslim yang bertanya, apakah kacamata hitam termasuk “penutup wajah” atau “perhiasan” yang dilarang? Menurut penjelasan para ulama terkemuka, mengenakan kacamata—baik kacamata minus maupun Kacamata Hitam Saat Ihram—hukumnya adalah diperbolehkan (Mubah).
Ada beberapa alasan kuat mengapa hal ini diperbolehkan:
- Bukan Penutup Wajah/Kepala: Kacamata tidak dikategorikan sebagai khimar (kerudung) yang menutupi kepala bagi laki-laki, juga bukan cadar (niqab) yang menutupi wajah bagi wanita.
- Kebutuhan Medis dan Perlindungan: Melindungi mata dari radiasi sinar UV dan debu adalah kebutuhan fungsional, bukan semata-mata untuk berhias (tazayyun) yang dilarang.
- Kesepakatan Ulama: Lembaga fatwa internasional seperti Dar al-Ifta Mesir dan banyak ulama kontemporer sepakat bahwa aksesoris yang digunakan pada wajah untuk tujuan kesehatan atau membantu penglihatan tidak termasuk dalam larangan ihram.
3. Menjaga Niat: Antara Kebutuhan dan Pamer
Meskipun diperbolehkan secara hukum, sebagai Muslim yang mengejar kemabruran, kita perlu menjaga “adab” dalam menggunakan kacamata hitam. Berikut adalah 3 aturan batin yang bisa Sahabat terapkan agar hati tetap tenang:
Gunakan untuk Melindungi, Bukan Menarik Perhatian
Niatkan penggunaan kacamata hitam semata-mata untuk menjaga kesehatan mata agar Sahabat tetap kuat melihat jalan saat Tawaf atau Sa’i. Hindari memilih model kacamata yang terlalu mencolok atau mewah dengan niat ingin tampil paling bergaya di depan jamaah lain. Ingatlah, fokus kita adalah “Labbayk Allahumma Labbayk”.
Memahami Larangan bagi Wanita
Bagi Sahabat Muslimah, yang dilarang saat ihram adalah menutupi wajah dengan cadar (niqab) dan menggunakan sarung tangan. Rasulullah SAW bersabda:
”Wanita yang sedang berihram tidak boleh memakai cadar dan tidak boleh memakai sarung tangan.” (HR. Bukhari).
Karena kacamata hanya menutupi sebagian kecil area mata dan tidak menutupi kulit wajah secara keseluruhan layaknya cadar, maka ia tetap diperbolehkan bagi wanita.
Menghindari Kesombongan di Baitullah
Gaya bahasa humanis Islam mengajarkan kita untuk selalu merasa kecil di hadapan Allah. Jika memakai kacamata mahal justru memunculkan rasa bangga diri atau merasa lebih “keren” dari jamaah lain, sejenak tundukkan pandangan dan perbanyak istighfar. Jadikan kacamata itu hanya alat bantu, bukan bagian dari identitas yang Sahabat banggakan.
Tips Memilih Kacamata Hitam untuk Umroh
Agar ibadah Sahabat semakin nyaman, pertimbangkan tips sederhana ini:
- Pilih Lensa Polarized: Ini sangat membantu mengurangi pantulan cahaya dari lantai marmer Masjidil Haram yang seringkali sangat menyilaukan.
- Pilih Bingkai Ringan: Sahabat akan banyak bergerak dan berkeringat. Bingkai yang ringan tidak akan memberikan tekanan berlebih pada hidung atau telinga.
- Gunakan Tali Kacamata: Ini sangat berguna agar kacamata tidak jatuh atau hilang saat Sahabat sedang berdesak-desakan di area Tawaf.
Ketenangan Jiwa di Tengah Terik Makkah
Mengetahui bahwa menggunakan Kacamata Hitam Saat Ihram diperbolehkan seharusnya membuat Sahabat merasa lebih tenang. Jangan biarkan keraguan kecil menghambat kekhusyukan Sahabat. Ibadah yang berkualitas dimulai dari ketenangan pikiran. Saat fisik kita terlindungi dengan baik, jiwa kita bisa lebih fokus melantunkan dzikir dan doa.
Makkah adalah tempat untuk self-healing yang sesungguhnya. Di sana, kita melepaskan segala beban dunia. Perlindungan mata yang tepat membantu kita meresapi keindahan Ka’bah dengan lebih jernih tanpa rasa sakit karena silau.
Kesimpulan
Kesimpulannya, menggunakan kacamata hitam saat menjalankan ibadah Umroh atau Haji di bawah terik matahari adalah diperbolehkan dan tidak membatalkan ihram maupun mengharuskan membayar denda (fidyah). Hal ini dikategorikan sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan diri selama beribadah. Tetaplah fokus pada niat utama, yaitu mengharap wajah Allah semata.
Sahabat Muslim, perjalanan menuju Baitullah adalah hadiah terindah dalam hidup. Pastikan setiap langkah Sahabat dibimbing oleh ilmu yang benar agar ibadah terasa lebih ringan dan bermakna.
Ingin tahu lebih banyak tentang fiqh praktis umroh, tips kesehatan selama di Tanah Suci, atau mencari paket keberangkatan yang aman dan amanah? Yuk, kunjungi dan baca berbagai artikel inspiratif serta informatif lainnya di umroh.co. Mari kita persiapkan perjalanan suci kita dengan ilmu yang memadai agar menjadi umroh yang makbul dan penuh keberkahan. Sampai jumpa di artikel berikutnya, Sahabat Muslim!




