Hukum Eyelash Extension atau menyambung bulu mata dalam Islam perlu ditinjau secara mendalam agar Sahabat Muslim bisa tampil percaya diri tanpa harus mengorbankan keabsahan ibadah harian seperti wudhu dan shalat.
Pernahkah Sahabat Muslim merasa lelah harus memakai maskara setiap pagi atau merasa insecure dengan bulu mata yang tipis, lalu terpikir untuk melakukan prosedur tanam bulu mata agar praktis? Rasa ingin tampil cantik itu sangat manusiawi, namun melakukan self-healing spiritual dengan memahami batasan syariat akan membuat Sahabat merasa jauh lebih tenang, merdeka dari keraguan, dan merasa cukup dengan kecantikan yang Allah berikan.
Memahami prosedur kecantikan ini bukan berarti kita menutup diri dari kemajuan zaman, melainkan cara kita memuliakan tubuh sebagai amanah dari Sang Pencipta. Mari kita telusuri bersama panduan ahli (Expert Guide) ini agar hati Sahabat tetap mantap.
1. Meninjau Makna “Al-Washl” dalam Menyambung Bulu Mata
Sahabat Muslim, dalam literatur fiqih, tindakan menyambung sesuatu pada rambut atau bulu disebut dengan istilah Al-Washl. Hal ini menjadi titik kritis dalam pembahasan Hukum Eyelash Extension. Mengapa demikian? Karena Islam sangat menjaga keaslian dan kejujuran dalam berpenampilan.
Rasulullah SAW memberikan peringatan yang cukup tegas mengenai hal ini. Dalam sebuah hadits shahih, diceritakan:
“Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya (al-washilah) dan wanita yang meminta disambungkan rambutnya (al-mustaushilah).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini mencakup segala bentuk penyambungan rambut, termasuk bulu mata, karena dianggap sebagai bentuk penipuan (tadlis) dan mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah) demi estetika semata.
2. Pengaruh Eyelash Extension Terhadap Sahnya Wudhu
Inilah bagian yang paling sering membuat Sahabat Muslim merasa was-was. Salah satu syarat sahnya wudhu adalah mengalirkan air ke seluruh anggota wudhu yang wajib, termasuk membasuh area mata dan memastikan air menyentuh helai bulu mata serta pangkalnya (kulit tempat tumbuhnya rambut).
- Masalah Lem (Perekat): Prosedur eyelash extension menggunakan lem khusus yang sangat kuat dan biasanya bersifat kedap air (waterproof). Jika lem ini menutupi pangkal bulu mata atau melapisi helaiannya secara total, maka air wudhu tidak akan bisa meresap sampai ke dalam.
- Syarat Basuhan: Jika ada bagian kecil saja dari anggota wudhu yang terhalang dari air, maka wudhunya dianggap tidak sah. Jika wudhu tidak sah, maka secara otomatis shalat yang dilakukan pun menjadi tidak sah.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma’idah ayat 6:
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku…”
Kata “basuhlah” dalam ayat ini berarti mengalirkan air. Jika air terhalang oleh lapisan lem eyelash, maka perintah Allah ini belum tertunaikan dengan sempurna.
3. Menemukan Solusi Cantik yang Menenangkan Hati
Sahabat Muslim, jangan berkecil hati ya. Islam tidak melarang kita merawat kecantikan, hanya saja caranya harus tetap selaras dengan rida-Nya. Jika Sahabat ingin mata tampak lebih cantik, ada beberapa alternatif self-healing kecantikan yang lebih aman:
- Menggunakan Minyak Alami: Sahabat bisa rutin mengoleskan minyak zaitun atau minyak jarak (castor oil) pada bulu mata sebelum tidur. Selain sunnah, ini membantu menyehatkan bulu mata asli tanpa menghalangi air wudhu.
- Lentik dengan Penjepit Bulu Mata: Menggunakan penjepit bulu mata manual bersifat sementara dan tidak menambah beban atau lapisan permanen pada bulu mata.
- Rasa Syukur sebagai “Skincare” Terbaik: Sadarilah bahwa mata yang Sahabat miliki adalah desain terbaik dari Allah. Setiap kedipan matamu adalah nikmat yang luar biasa. Saat Sahabat merasa rida dengan pemberian-Nya, aura kecantikan alami akan terpancar dengan sendirinya.
Kapan Operasi atau Prosedur Mata Diperbolehkan?
Penting untuk dicatat bahwa jika prosedur pada area mata dilakukan untuk tujuan medis (misalnya bulu mata tumbuh ke dalam yang menyakiti bola mata atau karena cacat akibat kecelakaan), maka hukumnya diperbolehkan (mubah) sebagai bentuk pengobatan. Allah tidak memberatkan hamba-Nya dalam urusan darurat atau kesehatan.
Kesimpulan
Memahami Hukum Eyelash Extension mengajak kita kembali pada prinsip bahwa kecantikan sejati adalah kecantikan yang tidak menjauhkan kita dari ibadah. Rasa tenang muncul saat kita tahu bahwa setiap sujud kita sah dan setiap basuhan wudhu kita sempurna. Menghindari prosedur yang meragukan demi menjaga kualitas hubungan dengan Allah adalah bentuk ketaatan yang sangat manis buahnya di akhirat kelak.
Tetaplah tampil bersih, rapi, dan segar, Sahabat Muslim. Karena wanita yang paling cantik adalah dia yang wajahnya sering dibasuh air wudhu dan hatinya dipenuhi dengan cahaya takwa.
Ingin mengetahui lebih banyak tentang fiqih kecantikan wanita, tips merawat diri sesuai sunnah, hingga panduan lengkap persiapan spiritual umrah yang meneduhkan jiwa?
Jangan biarkan rasa ingin tahumu berhenti di sini, Sahabat Muslim! Mari terus perkaya ilmu dan iman agar setiap langkah hidup kita selalu bernilai ibadah. Sahabat bisa menemukan ribuan artikel inspiratif lainnya, tips manajemen emosi islami, hingga informasi terbaru seputar dunia Islam di website umroh.co. Mari bersama-sama kita bertumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, lebih cerdas, dan lebih tenang dalam menjalankan syariat.
Yuk, kunjungi umroh.co sekarang dan temukan oase pengetahuan yang menyejukkan hati!





