Hukum Memakai Cadar: Cek 4 Pandangan Ulama yang Bikin Tenang!

25 Januari 2026

5 Menit baca

Seyed amir mohammad tabatabaee jndTXCdp1pc unsplash

​Hukum Memakai Cadar atau niqab merupakan salah satu topik yang sering kali memicu diskusi hangat di kalangan umat Islam, namun sebenarnya perbedaan pendapat para ulama di dalamnya adalah sebuah rahmat yang menunjukkan betapa luas dan indahnya syariat kita. Pernahkah Sahabat muslim merasa lelah dengan perdebatan yang terkadang terasa menyudutkan satu pihak, sehingga membuat niat ibadah justru tertutup oleh rasa tidak nyaman?

Memahami perbedaan pandangan ini bukan untuk mencari siapa yang paling benar, melainkan sebagai bentuk self-healing intelektual agar kita bisa menghargai pilihan setiap Muslimah tanpa rasa benci, karena setiap pendapat memiliki landasan dalil yang kuat dari Al-Qur’an dan Sunnah.

​Dalam artikel Expert Guide ini, kita akan menjelajahi berbagai perspektif hukum dengan gaya yang menenangkan, sehingga Sahabat bisa memahaminya sebagai bagian dari kekayaan ilmu Islam.

​1. Landasan Umum Hijab dalam Al-Qur’an

​Sahabat muslim, sebelum kita masuk ke rincian cadar, mari kita ingat kembali bahwa tujuan utama dari hijab adalah untuk memuliakan dan melindungi wanita. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ahzab:

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu…” (QS. Al-Ahzab: 59).

​Ayat ini adalah “pelukan keamanan” dari Allah bagi kita semua. Fokus utamanya adalah perlindungan dan kehormatan.

​2. Mengenal Ikhtilaf: Mengapa Ulama Berbeda Pendapat?

​Mungkin Sahabat bertanya, “Kalau sumbernya sama, kenapa pendapatnya bisa beda ya?” Perbedaan ini muncul terutama dalam menafsirkan Surah An-Nur ayat 31, khususnya pada kalimat “kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.”

​Sebagian ulama menafsirkan “yang biasa nampak” adalah wajah dan telapak tangan, sementara sebagian lain berpendapat bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat yang harus ditutup, termasuk wajah. Perbedaan interpretasi inilah yang melahirkan beberapa pandangan hukum berikut:

​Pandangan Pertama: Hukumnya Sunnah (Tidak Wajib)

​Banyak ulama dari Madzhab Maliki dan Hanafi, serta sebagian ulama Syafi’iyah, berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan bukanlah aurat. Oleh karena itu, memakai cadar hukumnya adalah sunnah atau keutamaan yang sangat baik jika dilakukan, namun tidak berdosa jika ditinggalkan. Landasannya adalah hadits riwayat Abu Daud tentang Asma binti Abu Bakar yang mengenakan pakaian tipis, lalu Rasulullah SAW bersabda bahwa jika wanita sudah baligh, tidak boleh terlihat darinya kecuali “ini dan ini” sambil menunjuk wajah dan telapak tangan.

​Pandangan Kedua: Hukumnya Wajib

​Sebagian ulama dari Madzhab Hanbali dan sebagian ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa di zaman yang penuh fitnah (godaan), menutup wajah menjadi wajib. Mereka berargumen bahwa wajah adalah pusat kecantikan wanita yang paling utama, sehingga menutupnya adalah cara terbaik untuk menjaga diri dan orang lain dari godaan syahwat.

​Pandangan Ketiga: Wajib Jika Khawatir Terjadi Fitnah

​Ada juga pendapat jalan tengah yang menyebutkan bahwa jika seorang Muslimah memiliki kecantikan yang sangat menonjol sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan atau fitnah di lingkungannya, maka baginya menjadi wajib untuk memakai cadar sebagai bentuk tindakan preventif (Sadd adz-Dzari’ah).

​Pandangan Keempat: Sebagai Bentuk Ihtiyat (Kehati-hatian)

​Banyak Muslimah memilih memakai cadar bukan karena merasa itu wajib secara mutlak, melainkan sebagai bentuk kehati-hatian dan usaha maksimal untuk meneladani istri-istri Nabi (Ummul Mukminin). Ini adalah pilihan hati yang sangat pribadi dan mulia.

​3. Cadar dan Kedamaian Batin (Self-Healing)

​Sahabat muslim, yang paling penting dari semua perbedaan pendapat di atas adalah niat dan kelapangan hati. Islam tidak datang untuk menyulitkanmu.

  • Bagi Sahabat yang memilih memakai cadar: Lakukanlah dengan penuh rasa syukur dan rendah hati. Jangan biarkan kain di wajahmu membuatmu merasa lebih suci dari orang lain. Jadikan cadar sebagai sarana untuk lebih fokus pada perbaikan batin.
  • Bagi Sahabat yang belum memakai cadar: Tetaplah percaya diri dengan hijabmu yang menutup aurat dengan sempurna sesuai syariat. Allah melihat usaha dan ketulusanmu. Fokuslah pada kualitas ibadah dan akhlak harianmu.

​Islam adalah agama yang memberikan ruang bagi kita untuk tumbuh sesuai dengan kapasitas iman masing-masing.

​4. Tips Menghadapi Perbedaan di Masyarakat

​Agar hati tetap tenang saat menghadapi diskusi mengenai Hukum Memakai Cadar, Sahabat bisa mencoba beberapa langkah ini:

  • Hargai Pilihan Orang Lain: Jika melihat saudara seiman bercadar, doakan kebaikannya. Jika melihat yang tidak, tetaplah bersaudara dengan hangat.
  • Terus Menuntut Ilmu: Jangan berhenti pada satu pendapat saja. Bacalah referensi dari ulama-ulama besar yang muktabar agar wawasan kita luas.
  • Fokus pada Akhlak: Apapun pakaianmu, pastikan lisan dan perbuatanmu mencerminkan indahnya Islam. Keramahan adalah “cadar” batin yang paling indah.

​Kesimpulan

​Memahami Hukum Memakai Cadar membawa kita pada satu kesimpulan indah: bahwa Allah memberikan kita pilihan-pilihan yang didasari oleh ijtihad para ulama yang shalih. Cadar adalah simbol ketaatan bagi sebagian orang, dan hijab tanpa cadar juga merupakan bentuk ketaatan bagi sebagian yang lain. Keduanya memiliki tempat yang terhormat dalam Islam selama dilakukan dengan ikhlas demi meraih rida-Nya.

​Jangan biarkan perbedaan ini memutus tali silaturahmi kita. Mari kita saling mendukung untuk menjadi Muslimah yang lebih baik setiap harinya, baik secara lahiriah maupun batiniah.

​Ingin mengetahui lebih banyak tentang fiqih wanita, adab berpakaian yang menenangkan hati, hingga panduan lengkap persiapan spiritual umrah yang berkesan?

​Jangan biarkan semangat belajarmu berhenti di sini, Sahabat muslim! Mari terus perkaya ilmu dan iman agar setiap langkah hidup kita selalu bernilai ibadah. Sahabat bisa menemukan ribuan artikel inspiratif lainnya, panduan keluarga sakinah, hingga informasi terlengkap mengenai dunia Islam di website umroh.co. Mari bersama-sama kita bertumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih tenang dalam menjalankan syariat Allah SWT.

Yuk, kunjungi umroh.co sekarang untuk informasi seputar keislaman dan kehidupan muslim yang lebih lengkap!

Artikel Terkait

Baluran

26 Januari 2026

6 Rahasia Kesehatan Muslimah Lansia: Kuat Ibadah & Tawaf!

​Menjaga Kesehatan Muslimah Lansia sebenarnya adalah tentang bagaimana kita menghargai fase “lemah yang membawa berkah” ini dengan memberikan nutrisi dan perhatian yang tepat bagi ... Read more

Baluran

26 Januari 2026

Boleh Warna Terang? 4 Fakta Hukum Warna Baju Wanita!

​Memahami Hukum Warna Baju Wanita sebenarnya adalah tentang menemukan titik keseimbangan antara mengekspresikan rasa syukur atas keindahan dan menjaga kemuliaan diri sebagai seorang Muslimah. ... Read more

Baluran

26 Januari 2026

5 Fakta Unik Kisah Rayhanah binti Zaid yang Jarang Diketahui

​Kisah Rayhanah binti Zaid adalah sebuah potret nyata tentang bagaimana hidayah bekerja dengan cara yang sangat personal dan penuh ketenangan di dalam lingkaran terdekat ... Read more

Baluran

26 Januari 2026

Belum Punya Anak? Ini 2 Kisah Ajaib yang Menyejukkan Hati

​Melatih diri untuk Sabar Belum Punya Anak memang bukan perkara mudah, apalagi saat melihat orang-orang di sekitar kita dengan mudahnya menimang buah hati, sementara ... Read more

Baluran

26 Januari 2026

Bolehkah Pakai Kacamata Hitam Saat Ihram? Cek 3 Aturannya!

​Memahami hukum mengenakan Kacamata Hitam Saat Ihram menjadi hal penting agar kita bisa menjalankan rukun demi rukun dengan nyaman tanpa rasa was-was di dalam ... Read more

Baluran

26 Januari 2026

7 Rahasia Sabar dalam Poligami: Kunci Surga & Hati Tenang

​Melatih rasa Sabar dalam Poligami bukanlah tentang menekan rasa sakit, melainkan sebuah proses transformasi jiwa untuk menemukan ketenangan hakiki yang hanya bersandar pada rida ... Read more